Metodologi Studi Islam

Minggu, 18 Oktober 2009

Makalah ini disusun dalam rangka mencoba menyelesaikan tugas Mahasiswa IAIN Sumatera Utara Fakultas Syariah khusunya PHM ( Perbandingan Hukum dan Mazhab) semester III (Tiga). Agar mengetahui kekurangan maupun kelebihan para mahasiswa dalam menjabarkan isi makalahnya sesuai dengan pengetahuannya serta bagaimana cara pembuatan makalah tentunya.
Sebagai agama terakhir, Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang datang sebelumnya. Melalui berbagai literatur yang berbicara tentang Islam dapat dijumpai uraian menge¬nai pengertian agama Islam, dan juga sumber hukum islam dan ajarannya serta cara untuk memahaminya. Dalam upaya memahami ajaran Islam, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam itu perlu dikaji secara seksama, sehingga dapat menghasilkan pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini penting dilakukan, karena kualitas pemahaman keislaman seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan keislaman yang bersangkutan. Kita barangkali terikat terhadap kualitas keislaman seseorang yang benar-benar komprehensif dan berkualitas. Untuk itu uraian di bawah ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang Islam.
Selain itu dalam makalah kali ini yang berjudul “PENGETAHUAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM” dan yang akan di paparkan di dalamnya adalah pengertian agama islam itu sendiri dan juga sumber-sumber hukum islam, dan ini tentunya kita hanya mengulang untuk mengingat kembali pelajaran yang telah lewat karena makalah yang akan saya bahas kali ini adalah sudah sering kita pelajari dan ini hanya menginatkan kembali.

A. PENGERTIAN AGAMA ISLAM
Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian tentang ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat AI-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan herserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan keba¬liagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kcsadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.
Dengan demikian, perkataan Islam sudah meng¬gambarkan kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”. Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri. Demikianlah pengertian Islam dari segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang dikemukakan para ahli.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda. Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam ada¬lah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan pada keterangan tersebut, maka kata Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam adalah nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri.
Demikian dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang diturunkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepan¬jang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.

B. SUMBER AJARAN ISLAM
Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang utama adalah Alquran dan Al-Sunnah; sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk memahami Alquran dan Al-Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah Swt. yang penjabarannya dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Di dalam Al-qur’an suratAl-Nisa ayat 156 kita dianjurkan agar menaati Allah dan Rasul-Nya serta Ulil Amri (pemimpin). Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ini me¬ngandung konsekuensi ketaatan kepada ketentuan-Nya yang terdapat di dalam Alquran, dan ketentuan Nabi Muhammad Saw. yang terdapat dalam hadisnya. Selanjutnya ketaatan kepada Ulul amri atau pemimpin sifatnya kondisional, atau tidak mutlak, karena betapapun hebatnya ulul amri itu, ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan tidak dapat dikultuskan. Atas dasar inilah mentaati ulil amri bersifat kondisional. Jika produk dari ulil Amri tersebut sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya maka wajib diikuti; sedangkan jika produk dari Ulil Amri tersebut bertentangan dengan kehen¬dak Tuhan, maka tidak wajib menaatinya. Penjelasan mengenai sumber ajaran Islam tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.

1. Alquran
Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian Alquran baik dari segi bahasa maupun istilah. Asy-Syafi'i misalnya mengatakan bahwa Alquran bukan berasal dari akar kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Sementara itu AI-Farra berpendapat bahwa lafal Alquran berasal dari kata qarain jamak dari kata qaranih yang berarti kaitan, karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat Alquran itu satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya, Al-Asy'ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafal Alquran diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain, karena surat-surat dan ayat-ayat Alquran satu dan lainnya saling bergabung dan berkaitan.
Pengertian-pengertian kebahasaan yang berkaitan dengan Alquran tcrsebut sungguhpun berbeda, tetapi masih dapat ditampung oleh sifat dan karakteristik Alquran itu sendiri, yang antara lain ayat-ayatnya saling berkaitan satu dan lainnya.
Adapun pengertian Alquran dari segi istilah dapat dikemukakan berbagai pendapat berikut ini.
Pendapat para ulama pada umumnya yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., dan dinilai ibadah bagi yang membacanya. Pengertian demikian senada dengan yang diberikan Al-Zarqani. Menurutnya Alquran adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. mulai dari awal surat Al-Fatihah, sampai dengan akhir surat Al-Nas.
Pengertian Alquran secara lebih lengkap dikemukakan oleh Abd. Al-Wahhab AI-Khallaf. Menurutnya, Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah, melalui Jibril dengan menggunakan lafal bahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhir dengan surat Al-Nas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi, baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari perubahan dan pergantian.
Dari beberapa kutipan yang di kemukakan para ulama tersebut kita dapat meyimpulkan bahwa Alquran adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah, turunnya secara bertahap melalui malaikat Jibril, pembawanya Nabi Muhammad Saw., susunannya dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat Al-Nas, bagi yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad Saw., keberadaannya hingga kini masih tetap terpelihara dengan baik.
Berkenaan dengan definisi tersebut, maka berkembanglah studi tentang Alquran baik dari segi kandungan ajarannya yang menghasilkan kitab-kitab tafsir yang disusun dengan menggunakan berbagai pendekatan, maupun dari segi metode dan coraknya yang sangat bervariasi sebagaimana yang kita jumpai saat ini. Sehubungan dengan itu terdapat pula para ulama yang secara khusus mengkaji metode menafsirkan Alquran yang pernah digunakan para ulama, mulai dari metode tahlili (analisis ayat per ayat) sampai dengan metode maudu'i atau tematik.
Selain itu ada pula yang meneliti Alquran dari segi latar belakang sejarah dan sosial mengenai turunnya yang selanjutnya menimbulkan apa yang disebut Ilmu Asbab al-Nuzul. Dalam pada itu ada pula yang mengkhususkan diri mengkaji petunjuk cara membaca Alquran yang selanjutnya menimbulkan ilmu qira'at termasuk pula Ilmu Tajwid. Dan ada pula ulama yang mengkaji Alquran dari segi sejarah penulisannya, nama-namanya, dan masih banyak lagi. Semua itu dilakukan para ulama dengan maksud agar ummat Islam dapat mengenal secara menyeluruh berbagai aspek yang berkenaan dengan Alquran.
Selanjutnya Alquran juga mempunyai fungsi, diantaranya adalah :
• Al- Huda (petunjuk), bahwa al-qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan manusia disamping sunnah Rasul yang merupakan yang kedua yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia.
• Al-Furqan (pembeda). Sebagaimana firman Allah “Bulan Ramadhan adalah bulan yang diturunkannya al-qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yan batil)..(QS. Al-Baqarah : 185).
• Al-Syifa (obat). Sebagaimana firman Allah “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada….(QS. Yunus : 57).
• Al-Mau’izhah (nasihat). Sebagaiman firman Allah “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi yang bertaqwa”. (QS. Ali Imran : 38).

2. Al-Sunnah
Kedudukan Al-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan hadis juga didasarkan kepada kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut bahasa Al-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Al-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi yang artinya: "Barang¬siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang mengerjakannya; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosa bagiyang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang yang mengerjakannya.
Selain kata Al-Sunnah yang pengertiannya sebagaimana disebutkan di nas, kita juga menjumpai kata Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar. Oleh sebagian alama kata-kata tersebut disamakan artinya dengan Al-Sunnah, dan oleh ;ebagian u lama lain nya kata-kata tersebut dibedakan artinya. Menurut sebagian alama yang disebut belakangan ini Al-Sunnah diartikan sebagai sesuatu yang dibiasakan oleh Nabi Muhammad Saw., sehingga sesuatu itu lebih banyak dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. daripada ditinggalkan. Sementara itu hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan namun jarang dikerjakan oleh Nabi. Selanjutnya khabar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dari sahabat; dan atsar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dari para tabi'in.
Sementara itu Jumhur Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Sunnah, Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Pengertian ini didasarkan kepada pandangan mereka terhadap nabi sebagai suri teladan yang baik bagi manusia. Sementara itu ulama Ushul mengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan hukum. Pengertian ini didasarkan pada pandangan mereka yang menempatkan Nabi Muhammad Saw. sebagai pembuat hukum. Sementara itu, ulama fiqih mengartikan Al-Sunnah sebagai salah satu dari bentuk hukum syara’ yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
Dari informasi singkat tersebut kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa perhatian para ulama untuk melakukan studi hadis sudah demikian luas, walaupun terkesan bersifat teknis dan kurang mencoba menjelaskan hubungan hadis dengan berbagai persoalan yang dihadapi umat. Namun demikian, uraian tersebut secara garis besar telah membuka jalan bagi para peneliti berikutnya yang akan melakukan penelitian terhadap hadis.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang diantaranya adalah :
- Untuk mempekuat Al-qur’an
- Menjelaskan isi Al-qur’an (bayan tafsir)
Dalam kaitan ini, hadis berfungsi memerinci petunjuk dan isyarat Al-qur’an yang bersifat global, sebagai pengecuali terhadap isyarat Al-qur’an yang bersifat umum, sebagai pembatas terhadap ayat Alquran yang bersifat mutlak dan sebagai pemberi informasi terhadap suatu kasus yang tidak di jumpai dalam Al-qur’an.

1 komentar:

John Anthonie mengatakan...

assalamualaikum

Salam kenal
Saya minta izin copy artikelnya ya Mas, buat tugas...boleh kan Mas ?

Wassalam

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © Tugas Akhir Skripsi